SABUROmedia, Piru – Kepala Puskesmas (Kapus) Desa Tahalupu Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Hani Nurlete diduga menilep gaji salah satu pegawainya berinisial N.

Hal ini diketahui sendiri oleh N saat khendak mengurus keperluan administrasi untuk pengajuan status kepegawaian di Dinas Kesehatan (Dinkes SBB) pada awal pekan kemarin.

Menyebut namanya N, salah satu staf pada Dinkes SBB yang menerimanya lantas kaget, sebab nama N akui staf itu telah terdaftar sebagai pegawai kontrak pada Puskesmas Desa Tahalupu dan bahkan sudah menerima gaji sejak 2017 lalu.

N sendiri mengaku sudah mengabdi di Puskemas itu selama 6 tahun terhitung sejak 2014 silam, namun N belum mendapatkan intensif berupa gaji bulanan selama itu. Bahkan statusnya sebagai pegawai kontrak baru ia ketahui setelah menemui bendahara Dinkes SBB awal pekan kemarin.

” Beta (saya) baru tau ternyata beta sudah terdaftar sebagai pegawai kontrak sejak 2017 lalu, namun gaji perbulannya tidak saya terima, kenapa Kapus tidak sampaikan ini ke beta? ” ujar N penuh tanya saat berbincang dengan Saburomedia.com via seluler Kamis (15/10/2020).

Kepada N, salah satu staf Dinkes SBB mengaku jika gaji bulanan yang sudah dicairkan pihaknya diterima oleh Kapus Hani Nurlete terhitung sejak 2017 dengan menggunakan surat kuasa yang diterbitkannya sendiri.

Padahal N sendiri mengaku tidak pernah membuat surat kuasa atas namanya sendiri dengan membubuhi tandatangannya untuk menerima haknya itu.

” Selama ini beta tidak pernah membubuhi tandatangan dalam bentuk surat kuasa, jelas dalam surat kuasa itu bukanlah tandatangan saya, ” ungkapnya.

N meminta agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dalam hal ini Kadis Kesehatan SBB untuk menindaklanjutinya agar apa yang menjadi haknya bisa ia terima.

” Harapannya ya apa yang menjadi hak saya bisa saya dapatkan, dan persoalan ini segera direspon oleh pemerintah daerah, karena praktek seperti ini sangat merugikan orang lain apalagi disituasi sulit pandemi saat ini, terlebih mencoreng nama baik lembaga sendiri, ” tegasnya.

Sementara itu Kapus Desa Tahalupu, Hani Nurlete yang coba dimintai konfirmasinya terkait persoalan diatas tak dapat dihubungi. Nomor handphone yang diperoleh Saburomedia.com beberapa kali menghubunginya selalu diluar jangkauan. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *