SABUROmedia, Ambon – Gerakan Seruan Aksi Padang Lawas Bersatu, terdiri dari ratusan orang yaitu Mahasiswa, para Buruh dan masyarakat Kabupaten Padang Lawas (Kab Palas) melakukan aksi damai ke Kantor DPRD Kab Palas Provinsi Sumatera Utara, hari Jumat tanggal 9 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 Wib.

Mulai titik kumpul di Lapangan Merdeka Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun di depan Kantor Satlantas Polsek Barumun. Kemudian ratusan masa dengan membawa bermacam bendera dan sepanduk persatuan masing – masing, menuju kantor DPRD di Jalan KH.Dewantara

Aksi ini dilatarbelakangi pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dalam rapat paripurna DPR RI pada hari Senin, 5 oktober kemarin. Akibat dari pengesahan tersebut, mahasiswa, buruh, dan aktivis dari berbagai organisasi dan masyarakat, menggelar demonstrasi di beberapa daerah, termasuk di Kab Palas

“Mari kita perjuangkan hak – hak buruh. Cabut Omnibus Law,” Tegas mereka terdengar teriakan melalui pengeras suara melalui para Orator

Sempat diterpa hujan, namun tidak menyurutkan Aksi masa menyuarakan aspirasi. Dengan berjalan kaki dari lapangan merdeka menuju kantor DPRD yang berjarak lebih kurang 3 Kilometer. Rombongan aksi dikawal mobil patroli kepolisian dan beberapa petugas polisi didepan para pendemo.

Terjadi kemacatan panjang di jalan KH. Dewantara menuju Pasar Sibuhuan, disebabkan para pendemo menutup akses jalan. Sedangkan di simpang Kantor DPRD arus kendaraan di tutup sementara oleh Petugas Kepolisian dan Perhubungan sampai semua pendemo masuk ke lingkungan DPRD.

Beberapa Anggota DPRD Kab Palas terlihat mendengarkan orasi dari para Mahasiswa. Mulai awal hingga akhir aksi, demontrasi berjalan aman dan kondusif (MIT)