SABUROmedia, Piru – Bupati Seram BagianBarat (SBB) M. Yasin Payapo diminta merealisasikan janjinya kepada masyarakat Desa Sohuwe kecamatan Taniwel Timur terkait pemberhentian Penjabat kepala Desa Sohuwe Arnold Gerson Marayate. Permintaan ini disampaikan salah satu tokoh pemuda Desa Sohuwe Adrianus P. Malihute kepada SABUROmedia Senin, 7/9/2020 di Piru.
Dikatakannya, Sesuai janji bupati kepada masyarakat Sohuwe yang melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu (10/8) bahwa, apabila hasil pemeriksaan Inspektorat nanti, yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan anggaran Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) maka segera diganti.
” Sekarang hasil pemeriksaan Inspektorat sudah jelas, kalau yang bersangkutan (Arnol.G Marayate) terbukti menyalahgunakan uang negara dari DD maupun ADD untuk kepentingan pribadinya. Namun mengapa sampai saat ini yang bersangkutan belum juga diganti sesuai kata pak bupati waktu itu? “, tanya Malihute.
Lanjutnya, sesuai hasil konfirmasinya ke Inspektorat Daerah SBB terkait adanya temuan tersebut, pihak inspektorat menyampaikan telah merekomendasikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menindaklanjutinya.
” Untuk itu, atas nama masyarakat Sohuwe, saya meminta kepada bupati SBB segera menggantikan penjabat Kepala desa Sohuwe Arnold. G Marayate sesuai janji bapak. Karna sesuai hasil yang dikeluarkan Inpektorat, yang bersangkutan terbukti telah menyalhgunakan uang negara untuk kepentingan pribadinya “, harap Malihatu.
Untuk diketahui, sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah SBB terhadap Dugaan Penyalagunaan DD dan ADD tahap I tahun 2020 oleh Penjabat kepala Desa Sohuwe Arnold G. Marayate ditemukan terjadinya penyalahgunaan uang negara sebesar Rp. 296.221.667_,. Dan atas temuan ini, pihak Inspektorat merekomendasikan kepada Arnol Gerson Marayte untuk menggantikannya paling lambat sampai 30 Agustus 2020. (SM/JP)