SABUROmedia, Ambon – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta P Ambon & PP Lease agar mengusut tuntas Pelaku penculikan aktifis HMI di Universitas Pattimura (Unpatti) Kota Ambon beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Perwakilan Provinsi Maluku, Benediktus Sarkol kepada Saburomedia.com Kamis, (03/09/2020).
Dijelaskan, atas kasus penculikan terhadap aktifis HMI itu adalah tindakan melanggar HAM, bila aksi penculikan ini kaitannya dengan aksi demo yang digelar di Kantor Gubernur Maluku beberapa hari lalu berarti ada indikasi pihak-pihak tertentu mau menghalangi hak terkait hak menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
” Jadi soal demonstrasi itu kan Hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat di depan publik, namun bagi Komnas HAM demontrasi memang dikategorikan sebagai Hak Asasi Manusia yang masih bisa dibatasi, nah kalaupun dibatasi ada lembaga yang punya kewenangan seperti Kepolisian, mungkin karena atas pertimbangan stabilitas dan kondisional di daerah. Tapi bukan dihalangi, pada prinsipnya itu adalah hak yang dijamin dalam kontitusi,” jelasnya.
Lanjutnya, tindakan ini adalah bentuk kriminal, tindakan ini kata Sarkol kembali terjadi setelah sekian lama kasus seperti ini terjadi di Maluku, tentu peristiwa ini cukup mengagetkan publik Maluku, ” kami pun kaget mendengar peristiwa ini, ” terangnya.
Hanya saja lanjut Sarkol dalam peristiwa ini semua pihak diajak terutama pihak keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada institusi yang berwenang seperti Kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas sampai menemukan siapa pelakunya dan dilakukan proses hukum sampai tingkat pengadilan dan dijatuhi hukuman.
” Saya mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, sebab saya khawatir jika kasus ini tidak diusut sampai tuntas maka jangan sampai akan terjadi lagi peristiwa yang sama,” pinta Sarkol.
Kata Sarkol, dari Komnas HAM sendiri dalam merespon peristiwa ini masih menunggu pihak kelurga korban melaporkan persoalan ini ke Komnas HAM, pada prinsipnya Komnas HAM sebagai bentuk proaktif menekankan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan peristiwa ini.
” Bagi warga terutama bagi keluaraga korban untuk memberi kepercayaan kepada pihak aparat penegak hukum untuk memproses persoalan ini. Saya yakin aparat kepolisian akan bekerja menuntaskan kasus ini, “tutupnya. (SM)