SABUROmedia, Ambon – Mengamati situasi pasca Musda Golkar XI kabupaten Maluku Tengah (Malteng) banyak publik mendiskusikan soal hasil dari Musda tersebut, sangat menarik dan penuh dengan dinamika yang dimana berawal dari 3 kandidat kemudian di awal terjadi mediasi oleh perwakilan DPD pimpinan AK Mahedar untuk rekonsiliasi 3 kandidat, di tengah ruang mediasi itu di setujui terjadi lagi 3 kandidat mundurlah senior Azis Mahulette yang memberi kesempatan kepada 2 kandidat yang juga adalah kader terbaik Rasip Sahubawa dan Rudolf Lailossa hingga akhir dari mediasi itu Musda di Gelar sebagai Musda Rekonsiliasi, dan di Lanjutkan pada sidang pleno sebagaimana tertuang dalam agenda acara Musda.

Sangatlah menarik dinamika Golkar hingga mengundang Publik di Malteng mendiskusikanya, ini adalah sebuah peningkatan yang positif di mana ini menandakan bahwa saat saat Golkar sedang mengalami penurunan dukungan dan simpati masyarakat, dengan momen Munsda tersebut kita dapat mengukur bahwa Golkar memang masih di hati Rakyat dan masih di cintai oleh Rakyat, Karena sesunggunya Golkar adalah Partainya Rakyat, Namun dari semua dinamika yang ada saya berharap kepada peserta dan teman-teman Fungsionari Golkar untuk tetap menjaga keutuhan di partai Golkar, dapat menyampaikan informasi sesuai yg terjadi pada Rapat Rapat Pleno dan lebih berpegang teguh pada AD/ART, Juklak Partai sebagai Payung kita dalam Bermusyawarah, saya Berharap kepada semua baik Pak Rasip dan Rudi Lailossa untuk tetap menunjukan sportifitasnya agar para pemberi hak suara juga akan menjadikan kalian sebaga contoh dari pemimpin Mereka, saya sebagai Ketua AMPG menegaskan bahwa pelaksanaan Musda dan mencapai hasil itu semua berpegang pada mekanisme sesuai juklak yang ada, tidak perlu saling berspekulasi dan mengkleim karena sesungguhnya Putusan Pimpian sidang Pleno itu tidak merujuk pada Tuan A dan Tuan B namun Rujukannya adalah Juklak,
Pleno kemarin sebagaimana di ketahui oleh teman” Peserta bhwa kita baru sampai pada tahapan Verifikasi Faktual data dukungan 30%, kita belum masuk pada pleno penetapan Bakal calon menjadi calon ketua Formatur,
Sehingga harapan saya kepada seniorku Bang Rasip sahubawa & Rudi Lailossa untuk tetap memberi informasi kepada teman-teman pimpinan kecamatan dengan sandaran pada Juklak yang berkaitan dengan Ketua Formatur terpilih berdasarkan Juklak dan tahanpan yang tertuang dalam tata Tertib (Tatib). (**)

Penulis: Rajab Mahu, Ketua PD AMPG Kabupaten Malteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *