SABUROmedia, Ambon – Semenjak di tetapkan kota Ambon kembali berstatus sebagai Zona Merah, belum ada langkah yang di ambil oleh pemerintah kota untuk melakukan pemberlakuan yang ketat pada pos pemeriksaan yang ada.
Hal ini seperti terlihat pada Pos perbatasan pemeriksaan keluar masuk Orang di Passo, pergerakan orang dari wilayah Maluku Tengah Ke kota Ambon, atau arah sebaliknya terlihat lengah tidak ada pengawasan yang di lakukan seperti biasanya.
Pada tahapan PSBB transisi tahap I, terpantau kendaraan yang melintas di pos tersebut terlihat ramai lancar tampa ada pemeriksaan yang menunjukan pemberlakuan Protokoler Covid 19.
Hal ini dinilai kurangnya keseriusan dari Pemerintah Kota, dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di kota Ambon.
” Jangan-jangan pihak pemerintah yang sebenarnya tidak mampu megelola masalah ini,” ujar Ketua IKADI Maluku, Imam Musonep saat dimintai tanggapanya, Sabtu (08/08/2020).
Dikatakan, padahal Presiden telah menginstruksikan kepada seluruh mentri kabinet indonesia maju, Polri, TNI, dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang di perlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam memperkuat upaya dan meningkatkan efektifitas, penanganan covid 19 diseluruh daerah. (Erol)