SABUROmedia, Halut – Proses Panjang yang dilalui hingga hari ini Penyuluh Agama Islam Non PNS pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) akhirnya terima SK. Proses serah terima SK berlangsung diruang Aula kemenag Halut, Senin (13/07/2020).
Penyerahan SK dilakukan setelah menindak lanjuti Surat Kemenag Halut berdasarkan Nomor. B- 75/Kk./27.3/3/BA. 00/12/2019. Usul SK. Penyuluh agama Islam Non PNS. Dan Keputusan Kepala Kementerian Agama Wilayah Provinsi Maluku Utara Nomor :572 Tahun 2019. Tentang Penetapan Penyuluh Agama Islam Non Pns Dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.
Penyerahan SK Dipimpin Langsung oleh Kemenag Halut, Basir Abdul Razak. Penyerahan SK di bagi menjadi tiga zona pertama Di kecamatan Loloda. Kedua kecamatan Tobelo dan terakhir kecamatan KAO Barat Kabupaten Halut.
Kemenag Halut mengatakan bahwa Penyuluh yang baru terima SK Itu sudah menjadi bagian dari menuju PNS. Oleh karena itulah KUA dan Penyuluh Bersama menghidupkan kegiatan keagamaan untuk menghidupkan tempat -tempat pembinaan berupa TPQ, Majelis Takzim, Kelompok Remaja Masjid yang ada diriwilayah tugas penyuluh masing-masing dan bekerjasama mendukung program kemenag Halut.
“ Dan kita sudah menjadi keluarga besar di lembaga Kemenag Halut. Harapannya kedepan Penyuluh Lebih garda kedepan dimasyarat untuk bisa menjadi Solusi bagi kehidupan bermasyarakat,”harapnya.(jufri)