SABUROmedia, Ambon – Bagi anda yang hendak mengurus keperluan administarsi di Dinas Pendudukan dan catatan sipil kota Ambon, sebaiknya menunggu untuk sementara waktu, sebab anda tidak akan dilayani karena pelayanan pada kantor tersebut sementara ditutup.

Hal ini lantaran pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Kota Ambon sampai waktu yang belum ditentukan.

“ Selama masa PSBB ini, Dinas Capil Kota Ambon untuk sementara akan ditutup,” demikian ujar Kadis Capil kota Ambon, Selly Haurissa saat dikonfirmasi Saburomedia.com, Selasa 923/06/2020).

Menurutnya, Dukcapil Kota Ambon untuk sementara menutup akses pelayanan public, sampai pemberitahuan selanjutnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan orang pada saat waktu pelayanan sebagaimana menindaklanjuti Peraturan Walikota nomor 18 tahun 2020 tentang PSBB.

“ Penutupan sementara aktivitas capil Kota Ambon untuk menghindari penumpukan warga, hal ini dalam rangka menindaklanjuti Perwali No 18 tahun 2020,”tutupnya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *