SABUROmedia, Ambon – Reaksi Gubernur Maluku, Murad Ismail terhadap sejumlah pernyataan soal penanganan covid-19 adalah sikap yang berlebihan, karena maksud yang hendak disampaikan adalah tentang kebenaran adanya Covid19.
Substansi dari pernyataan beliau adalah semata hanya untuk mempertegas dengan cara “berpikir menyamping” (Lateral Logic)) bukanlah “berpikir menyimpang”, Bahwa corona yang bersifat pandemic itu ada. Berpikir menyimpang bukanlah sebuah kesalahan, melainkan cara berpikir yang tidak lazim namun tidak salah.
Berbeda dengan berpikir menyamping, yang sudah jelas bias (mengesampingkan) dari kebenaran. Menurut saya, Beliau (MI) hanya bermaksud memperjelas dengan sebuah asumsi maupun ekspektasi bahwa tidak mungkin ada yang mau ditulari oleh corona, Sehingga tidak perlu dipermasalahkan.
Demikian hal ini dijelaskan Koordinator Jazmerah, Rajab Tatuhey saat berbincang dengan Saburomedia.com, Sabtu (20/06/2020).
Menurutnya, Jika pernyataan itu menurut asumsi banyak orang merupakan sebuah kekeliruan ataupun kehilafan, maka ada baiknya dimaafkan dan tidak perlu dipolemikan. Seorang pemimpin itu dalam bertindak maupun bersikap serta berbicara tidaklah sepenuhnya mengandung unsur kebenaran, karena beliau juga adalah manusia biasa seperti kita semua, sewajarnya jika dianggap adalah sebuah kekeliruan semata.
“ Oleh sebab itulah, memberikan maaf lebih tepat dan adalah lebih mulia, apalagi tidak ada tujuan negatif dari pernyataan yang dimaksud. Sikap Itu hanyalah sebatas sikap proaktif terhadap sikap kita yang masih belum percaya kepada situasi yamg terjadi hari ini, “jelasnya.
Lanjutnya, disatu sisi juga tidak ada upaya filter dari staf kehumasan provinsi yang bertugas khusus mempublikasikan pernyataan beliau setiap proses wawancara atau konfrensi pers. Harusnya orang-orang /staf khususnya Gubernur Maluku sudah dapat memfilter pernyataan beliau sebelum dipublikasikan, filter dapat dilakukan terhadap pernyataan mana yang berpotensi menimbulkan polemik maka pernyataan tersebut harus direduksi ataupun di eliminir.
Sense dari para staf khususnya harus diperbaiki lagi dan lebih kreatif agar tidak berulang kejadian serupa maupun kejadian lainnya dalam kepemimpinan beliau sebagai Gubernur Legitimasi Rakyat. Jangan sampai ada sikap dan pernyataan beliau yang memiliki konsekuensi hukum dan sehingga berakibat pada terjadinya Delegitimasai terhadap kepemimpinan beliau sebagai Gubernur Maluku akibat kurang sense nya para staf.
Dikatakannya, memaksakan tantangan mundur dari tahta Gubernur bukanlah sebuah solusi untuk mengakhiri Covid19 di Maluku, jadi tidak perlu menjadi polemik ditengah pandemic global hari ini..
“ Kepada Pak Gubernur Maluku Selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 teruslah bekerja sesuai protapnya. Tidak perlu membalas sahutan menerima tantangan yang dilontarkan para netizen, kritikan tidak perlu di tanggapi secara reaktif, melainkan lebih Proaktif dan dapat dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan,”pintanya.(SM)