SABUROmedia, Ambon – Dengan Berlakunya PKM di kota Ambon yang berdampak langsung dan menimbulkan berbagai macam polemik di Masyrakat jazirah yang berpotensi konflik.

Menyikapi polemic tersebut Ketua Umum DPP Hetu Upu Ana, Alter Sabandar ST meminta perhatian Gubernur Maluku atas keresahan warga yang terjadi di 3 Kecematan yang ada di Jazirah (Hetu Upu Ana)

Sementara itu DPP Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Jazirah Leihitu,  mempertanyakan kepada Bupati Malteng, agar Surat keterangan Sehat  yang di keluarkan oleh puskesmas-puskesmas di Jazirah Leihitu, menurut fakta lapangan terjadi pungutan yang bervariasi antara 5.000-20.000.

Hal ini sangat meresahkan masyarakat di Jazirah. Di mana setahu kami semua anggaran untuk penanganan Covid-19 bersumber dari Anggaran APBD maupun ABPN. Untuk itu kami meminta kepada bupati/ Ketua Gugus, Maluku Tengah untuk menjelaskan, kenapa sampai ada pungutan tersebut dan apakah pungutan Suket tersebut sesuai porsedur,” jelas Ketua Bidan Humas, Guntur Huat SH kepada Saburomedia.com di Ambon, Selasa (09/06/2020).

selain itu,  lanjut Ketua Bidang Hukum Dan HAM, Suherman Ura, SH mengatakan pembatasan Moda transportasi sesuai dengan Perwali no 16 tahun 2020 Pasal 29, 32 tentang Pembatasan Mode trasportasi 50 %, Ganjil Genap, dan pembatasan jam operasi tidak boleh di berlakukan kepada AKDP, sebab Aturan untuk AKDP Sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur Maluku sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.

Pos covid kota yang berada di kecamatan Leihitu barat di minta untuk di pindahkan di tapal batas kota Ambon Maluku Tengah, sebab sangat meresahkan warga Desa Hatu yang memiliki mata pencarian di sekitar Pos Covid kota Ambon. Sebab Letak Pos Covid kota Ambon msih masuk dalam wilayah Leihitu Barat.

Kami ingatkan kepada tim gugus kota Ambon yang berada di pintu msuk di tiga kecamatan di jazirah tidak mempunyai kewenangan mengurus AKDP, kalau smpai Gugus kota melakukan operasi terhadap AKDP maka kami akan melakukan Aksi di tiap” pos perbatasan di 3 kecematan yg ada di jazirah.

Kami Dari DPP HETU UPU ANA Meminta kepada Gubernur maluku Agar masyrakat jazirah leihitu yg akan berpergian ke kota Ambon,  cukup menunjukan identitas Diri karena kesehariannya masyarakat jazirah  kurang lebih 8000-10000 masyarakat melakukan aktifitas di kota Ambon.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *