SABUROmedia, Ambon – DPC Permahi Kota Ambon meminta Polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), khususnya Polsek Huamual sebagai aparat penegak hukum yang sementara menangani kasus perkelahian antara Pemuda Desa Luhu, Uhe dan Ketapang, disamping proses hukum yang harus jalan sebagaimana mestinya, namun juga harus mampu memfasilitasi mediasi diantara Desa yang bertikai tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Ambon, Chaerul Anwar Syauta, Jumat (29/5/20), dimana menurutnya hal ini penting untuk memberikan jaminan keamanan, menjaga kondusifitas dan normalisasi aktifitas warga dari ketiga kampung ini kedepannya.

“ Proses hukum yang sedang berjalan, kita berharap tidak menimbulkan dendam pribadi antara Pemuda negeri – negeri yang sementara bertikai hari ini. Hal ini sebagai tindaklanjut prosedur hukum yang telah dilakukan seobjektif mungkin oleh pihak kepolisian (seperti melakukan BAP, rekonstruksi dan sebagainya),  dimana menurut kami terkadang pihak kepolisian melupakan, dimana selain langkah penegakan hukum, perlu juga diikuti dengan proses mediasi antara beberapa negeri ini, yang sama-sama mempunyai korban, agar konflik bisa segera diakhiri, tidak berulang atau berkepanjangan, harap Syauta.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, dimana alumni angkatan 2019 SMAN 6 Seram Barat pergi rekreasi di Batu Kapal Dusun Hulung Desa Iha, Rabu (27/5/20). Mereka tiba sekitar Pukul 11.30 WIT, yang berangkat bersama dari Dusun Ketapang. Alumni angkatan 2019 ini sendiri berasal dari berbagai kampung, termasuk dari Desa Luhu, Loki, Uhe dan Ketapang sendiri.

Setibanya disana, mereka kemudian berkemas dan menyiapkan acara di lokasi tersebut. Namun tak berapa lama, mereka didatangi sekelompok orang yang mereka tidak kenal, namun mereka tahu warga dari Desa Luhu. Akhirnya rekan alumni 2019 yang dari Desa Luhu coba menyelesaikan masalah, namun tidak diterima, akhirnya terjadi perkelahian di antara mereka.

Dan kemudian berlanjut antara rekan – rekan yang lain, berujung pengeroyokan rekan – rekan alumni 2019 yang mengakibatkan 19 Orang korban, 16 laki – laki dan 3 perempuan. Namun hal ini bisa berpotensi melebar ke pertikaian antar kampung, mengingat rekan – rekan alumni 2019 yang menjadi korban juga berasal dari berbagai kampung berbeda.

Ditengah wabah pandemic Covid-19 dan semangat masih momentum 1 Syawal 1441H, Syauta berharap semua pihak bisa menahan diri, memberikan waktu aparat penegak hukum untuk bekerja seobjektif mungkin, dan mendorong aparat keamanan TNI/ Polri maupun Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah – langkah preventif agar perkelahian ini tidak berlanjut dan berkembang ke arah yang lain, “ harap Ketua Permahi ini.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *