SABUROmedia, Ambon – Jenazah dengan status pasien covid-19 di kota Ambon di Makamkan tepat di Desa Hunut Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon Sabtu (16/05/2020).

Pasien yang berstatus PDP (Pasien dalam Pengawasan) yang diketahui bernama Ny. Rachel W Lelulya (61 tahun) warga  Halong atas RT 022/ RW 008 kec. Baguala kota Ambon dinyatakan reaktif  Covid-19, setelah sempat dirawat di rumah sakit Sumber Hidup Kota Ambon.

Almarhum meninggal dengan keluhan batuk, sesak napas, dan demam, setelah tiba di Rumah sakit Sumber hidup langsung ditangani oleh dokter Rumah sakit Sumber Hidup dan dilakukan pemeriksaan  repot Tesh covid-19 dengan hasil Reaktif.

Prosesi pemakaman berlangsung sesuai protocol covid-19 yang turut dihadiri Kasat Polpp Prov. Maluku, Kabid Pemukiman Kota Ambon, Kades Hunut, 15 Personil Tim Gugus tugas Covid -19, Apkam TNI/Polri dan Aparatur Pemkot Ambon 15 orang dan Keluarga almarhum sebanyak 25 orang.

Dalam pelaksanaan prosesi pemakaman keluarga almarhum tidak diperbolehkan mendekat dan telah dihimbau agar dapat melihat dari kejauhan dengan jarak yang telah ditentukan.

Untuk diketahui Almarhum tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar Kota Ambon, Swabnya sudah diambil dan sementara proses pengujian, namun untuk pemakaman tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *