SABUROmedia, Ambon – Komisi I DPRD Kota Ambon gelar Rapat Kerja Bersama dengan Dinas Sosial Kota Ambon, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (DP3MD) dan seluruh Camat di Kota Ambon yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Jumat (08/05/20).

Rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIT  ini baru di jalankan pada Pukul 14.00 WIT dan selesai pukul 16.45 WIT diakhiri dengan penyerahan hasil pengaduan masyarakat oleh Komisi I kepada Dinas Sosial dan DP3MD.

Adapun rapat kali ini membahas terkat laporan masyarakat sertas memverifikasi data  penyaluran Bantuan Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Kementerian, dan Bantuan Tunai Sosisal (BTS). 

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon dari Fraksi Golkar Zeth Formes yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat meminta kepada pemerintah Kota Ambon  melalui Dinas Sosial, DP3MD dan seluruh camat untuk segera merampungkan data masyarakat penerima bantuan baik dari kementerian maupun Desa agar usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  dapat berjalan dengan lancar guna memutus rantai peyebaran Covid-19 di Kota Ambon.

Formes menjelaskan “Semua inti masalah baik Bansos, BLT, dan Sembako, semuanya harus punya data dan solusi untuk data itu hanya satu, bentuk Tim Bersama” lanjutnya untuk memetakan jumlah warga kota Ambon yang berhak menerima bantuan Sosial maupun BLT di Desa maka perlu di bentuk tim bersama yang terdiri dari Dinas Sosial, BP3MD, relawan PKH, Pendamping Desa, Lurah, Camat, dan Prangkat Desa. Sehingga tim ini bisa mengkroscek data dan bekerja bersama.

BTS, BLT dana desa ini menjadi  pengamanan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial di tengah mewabahnya Covid-19 sehingga pemerinta dalam menjamin ekonomi rakyat harus serius menanggapi ini.

Lanjut Formes “misalnya data kesejahteraan sosial yang ada seperti PKH, bantuan sembako kemeterian kan datanya ada di pendamping Desa dan PKH atau yang disebut Miskin Lama mereka ini sebelum ada Covid-19 juga kan sudah ada bantuan, kalau yang Miskin Baru ini mereka terdampak Covid-19, Miskin Baru ini yang harus diverifikasi sehingga data Miskin Baru ini tidak masuk dalam data Miskin Lama sehingga tidak terjadi dobol, dan perlu dibentuk disetiap Desa sehingga dalam dua minggu kedepan datanya sudah bisa rampung.

Kalau semua data sudah siap dan semua bantuan sudah didistribusikan maka saya yakin PSBB itu bisa dapat berjalan tanpa ada masyarakat yang menderita akibat kelaparan. Karena intinya PSBB ini orang dibatasi aktivitasnya sehingga orang yang tidak punya uang harus diberikan makanan agar dia tidak keluar. Jelas Formes.

Sementara itu Kepala DP3MD Rulien Purmiasa kepada Saburomedia.com menjelaskan pada prinsip pemerintah  tidak boleh  ada yang berhak yang tertinggal, semua orang perlu bantuan tatapi kita harus selektif dan kalau memang mereka berhak tidak boleh di tinggalkan”  Dan proses kedepan kita terus jalan dengan pendataan kepadamasyarakat yang masuk dalam kategori miskin baru akibat dampak pandemic covid-19 bisa terlayani di kelurahan yang domainnya ada pada Dinas Sosial maupun yang di Desa yang melalui BLT Dana Desa”.

Lanjut Purmiasa ketika diminta untuk menjelaskan data yang sudah ada pada DP3MD “Data sementara yang suda ada seperi yang saya jelaskan pada rapat dengan komisi I tadi itu sudah 13.355 dan sudah klir untuk kita ajukan ke Bank 2.936 dan yang sisa masi dalam proses penetapan di Desa dan kelurahan.

Karena di Desa yang pada akhirnya menetukan siapa-siapa yang akan menerima, kalau masi belum sinkron antara data yang ada di Dinas Sosial alasanya itu dua, mereka menerima salasatu dari tiga paket bantua kemensos, atau kriteria jenis usaha yang belum jelas sehingga kembalikan oleh Dinas Sosial.

Tapi setelah rapat tadi semua sudah selesai, kalaupun di KTPnya wirausaha tetapi faktanya mereka adalah tukang ojek atau Buruh yah diusulkan saja di Desa.Tutup Purmiasa. (Muslan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *