SABUROmedia, Bula – Tim Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar pelatihan pemulasaran jenazah Covid 19, Kamis (23/04/2020) Pukul 10.00 wit,
Hadir dalam giat tersebut Kapolres SBT, AKBP Andre Sukendar, Kepala Dinas Kesehatan, ABAS Rumatamerik, Kemenag Kab. SBT, Muksen Mahu, Direktur RSUD Bula, Linggar S. Wakapolres SBT Kompol La Udin Taher, Kepala BPBD, Usman K.serta peserta pelatihan pemakaman Jenazah Covid 19 sebanyak 30 orang.
Kapolres SBT dalam sambutannya mengatakan agar selaku petugas penanganan Covid 19 harus mempersiakan langkah2 antisipasi korban meninggal dunia dengan menindak lanjuti korban tersebut dengan melakukan pelatihan ini.
Setiap anggota yang dilatih diharapkan mampu membantu pihak RSUD Bula.Berkewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa korban yang akan dikebumikan sesuai dengan prosedur sehingga tidak ada penolakan dari masyarakat. Mempersiapkan tempat pemakaman khusus korban Covid 19.
Sementara Sambutan dari Kemenag menyampikan Proses pemakaman adalah salah satu Syariat agama. Melaksanakan pemakaman dengan syariat agama masing – masing sehingga mayat mendapatkan pelayanan sesuai prosedur pemakaman.
Hilangkan rasa takut dalam pelaksanaan pemakaman, dengan bertawakal berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menjelaskan prosedur pemakaman jenazah.
Sedangkan sambutan Direktur RSUD Bula juga menyampaikan himbauannya yang intinya :
Memberikan tata laksana penanganan terhadap pasien PDP Covid 19, Penanganan SOP pasien yang tiba2 jatuh, Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua khusunya penanganan pasien di Kab. SBT.
Bahan2 APD yang terdiri dari baju pelindung diri (Gown all-cover), pelindung kepala (Headcape),pelindung mata dan face shield,masker N95 ,sarung tangan bedah karet dan sarung tangan , sepatu bots.
Cara menggunakan APD, mencuci tangan terlebih dahulu, menggunakan sarung tangan,menggunakan baju pelindung diri,menggunakan sepatu bots,memakai kacamata,memakai pelindung kepala terakhir menggunakan sarung tangan ke 2. (SM)