SABUROmedia, Ambon – Virus corona sudah menjadi fenomena dunia yang menimbulkan kekawatiran bagi banyak orang. Jumlah pasien yang terinfeksi juga terus bertamba, tidak hanya di Negara lain, di Indonesia bahkan sampai pada Provinsi Maluku pun terus mengalami peningkatan. Melihat kondisi yang ada, sebagaimana yang di amantkan dalam UUD 1945 “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
Artinya Negara mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh “tumpah darah Indonesia”. Sebut saja salah satu upaya Pemerintah Provinsi Maluku untuk melindungi masyarakat dari penyebaran covid 19 ialah himbawan untuk “Stay Home”. Hal yang samapun di terapkan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pembina Komunitas Mari Tabulik (MAITABUK-MALUKU), Saifudin Rumuar dalam tulisannya yang dikirim keredaksi Saburomedia.com, Kamis (23/04/2020).
Ia menilai secara sosiologis bahwa himbawan pemerintah dengan tagar “Stay Home” kepada masyarakat tidak efektif, mengingat manusia adalah makhluk social yang hidup saling ketergantungan pada alam dan manusia lainnya dalam hal keberlansungan hidup. Namun di sisi lain kami sangat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur yang telah berupaya melakukan langkah-langkah ikhtiar lainnya, seperti membentuk tim gugus tugas covid 19 dengan tujuan mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.
Harapan warga masyarakat Seram Bagian Timur pada umumya bahwa Tim gugus tugas covid 19 yang di bentuk oleh Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Bapak Abdul Mukti Keliobas dapat melaksanakan tugas secara efektif, efisiesn serta mengobati sedikit rasa kekawatiran masyarakat terhadap menyebaran covid 19.
Namun apa yang terjadi, faktanya dalam kondisi maraknya covid 19 di Kecamatan Tutuk Tolu, tepatnya di Desa Gah ada masyarakat yang merasa resa dan sangat kwatir dengan kehadiran kapal pengangkut kayu (Tongkang) dari luar Maluku pada tanggal 15 April 2020, terhitung selama tiga hari kapal tersebut melakukan operasi pengangkutan kayu milik PT. Tawotu dari darat ke atas kapal, selain itu, ada terdapat bebarapa warga masyarakat desa Gah yang terlibat secara lansung dalam proses pengangkutan kayu ke atas kapal dan kontak fisik lainnya dengan awak kapal. Tegas salah satu pemuda desa gah melalui via tlp
Saifudin mengatakan seharusnya, Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Bpk Abdul Mukti Keliobas , Bpk Camat Kecamatan Tutuk Tolu dan Bpk Kepala Desa Gah sebagai suatu kesatuan system pemerintahan benar-benar memahami kondisi social dan psikologi masyarakat SBT secara kolektif dan masyarakar Tutuk Tolu (Desa Gah) secara khusus, jangan kemudian melihat pandemic covid 19 sebagai celah dan menambah rasa kekawatiran masyarakat terhadap covid 19. Olehnya itu, berharap agar bpk Abdul Mukti Keliobas sebagai Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur segera memberhentikan aktifitas pengangkutan kayu dan focus terhadap penanganan covid 19 serta menentukan arah kebijakan lainnya dalam mendukung dan melindungi masyarakat terhadap himbawan tagar “stay home”.(**)