SABUROmedia, Manokwari – Usaha Warung Makan merupakan salah satu sektor usaha kecil menegah yang secara langsung terkena imbas ditengah Pandemi Corona Virus Disease (Covud19) di Manokwari Papua Barat.
Pengusaha Warung makan di Manokwari saat ini mulai hitung-hitungan antara keuntungan dengan kerugian dengan berbagai cara di siasati agar tetap bertahan menjalankan usaha di masa-masa saat ini.
“Terpaksa kami harus menekan pengeluaran dengan berbagai cara, misalkan kita mengurangi banyak barang yang bisa di olah, biasanya saya bisa menggunakan 10 ikat daun singkong kini dikurangi hingga 3 ikat daun singkong” kata penglolah usaha rumah makan Hidayah Indrawati Selasa 21 April 2020.
Dia mengatakan, kondisi saat ini memaksa sehingga pendapatan yang didapat sebelumnya dalam sehari beroperasi bisa mencapai 3 hingga 4 juta kini bisa yang didapat hanya Rp 1 hingga Rp 1,5 juta per hari.
“Kini pendapatan kami menurun seperti biasanya kita raih omset 3 sampai 4 juta perhari kini menurun kadang dapat 1 juta kadang lebih 5 ratus ribu” ujar Indrawati.
Usaha Warung makan Lalapan dan nasi Goreng yang diberi nama warung makan Hidayah yang terletak di sisi jalan Jendral Sudirman Manokwari itu di bangun sejak 8 Tahun yang lalu, kini roda ekonomi semakin sulit, meski demikian ia masih tetap mempertahankan 3 pekerjanya kendati menekan pengeluaran.
“Kami bersyukur sebab pihak perbankan sejak pandemi covid19 ini telah memberikan kelonggaran atas cicilan kredit, ini kami merasa sedikit terbantu, kami bisa fokus untuk biaya operasional wajib lain seperti listrik, karena kami tidak masuk dalam daftar diberikan keringanan pelanggan listrik oleh PLN” jelas Indrawati.
Disaat seperti ini, yang bisa diharapkan dari pengusaha warung makan yakni fungsi kontrol pemerintah terhadap bahan pokok di pasar dan Agen-agen penyuplai.
“Saat ini kita berharap jangan ada penimbunan bahan pokok, pemerintah harus melakukan upaya kontrol pasar supaya kebutuhan pokok dapat di beli dengan muda” ujarnya.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat, Dony Heatubun mengatakan, Perbankan secara Nasional memperhatikan tiga sektor yang kini jadi dampak di tengah pandemi covid19 saat ini.
“Ada semacam keringanan khusus bagi yang terdampak covid19, contoh paling sederhana seperti di jakarta misalnya Ojek Online atau Ojol dia nyicil motor, jadi nampaknya usaha yang terdapak oleh covid baik itu hotel, usaha makan minum nah itu yang dikategorikan terdampak” kata Kepala Bank Indonesia Wilayah Papua Barat, Dony Heatubun saat ditemui Senin 20 April Kemarin.
Meski demikian kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan OJK saat ini tidak berlaku bagi debitur seperti Aparatur Sipil Negara atau ASN dan TNI Polri, karena mereka pada dasarnya memiliki Gaji pokok yang diberikan oleh Negara.
“Bagi yang punya penghasilan tetap, contohnya pegawai Negeri dan TNI Polri, situasi saat ini kan tidak terdampak pada penghasilan mereka” jelasnya sembari mengatakan bahwa kebijakan pemerintah ini juga berlaku bagi pengusaha Kontraktor yang memiliki hubungan kredit dengan Perbankan.
Dia menyebut keringanan tersebut misalnya di kasih keringanan penurunan suku bunga, atau perpanjangan waktu pembayaran dan bisa juga perhitungan hutang bunga secara nominal.
“Ini sifatnya pengajuan oleh pengusaha atau debitur, Bank kan lebih tau sehingga melakukan saffe assesment, apakah dibitur itu betul-betul terdampak atau tidak, saya dapat info sudah banyak Bank seperti BRI mengkomunikasikan ke semua Debitur, termasuk Bank Mandiri.” jelasnya. (SM)