SABUROMedia, Jakarta – Aksi pencurian dan perampasan harta benda kerap terjadi di Jl. Tipar Kampung Baru Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung Jakarta Timur.
Kali ini menimpa korban seorang pelajar yang diketahui bernama Syaylendra warga Jl. Tipar Cakung Rt.003/07 Kel. Cakung Barat Kec. Cakung Jaktim.
Informasi yang diperoleh dari Team Sus Rajawali Polres Metro Jakarta Timur, AIPTU Maryono menerangkan telah terjadi tindak pidana Curas dan atau perampasan dan atau curat pada hari ini Minggu Tgl 19 April 2020 Pukul 03.30 WIB.
Dijelaskan kronologi kejadian dimana pada hari Minggu tanggal 19 April 2020 jam 03.30 WIB korban dan saksi sedang berjalan kaki di TKP, tiba tiba ada serombongan sepeda motor menghampiri korban langsung merampas handphone korban, selanjutnya pelaku mendorong korban hingga tersungkur jatuh, dan saksi melarikan diri, kemudian korban bangun namun pelaku mengacungkan clurit ke arah korban. Kemudian para pelaku kabur ke arah Jl. Raya bekasi.
Atas laporan tersebut kemudian team Rajawali melakukan pengejaran terhadap pelaku dan di Klender kedua pelaku dapat diamankan berikut dengan barang bukti clurit sehingga dilakukan tindakan tegas. (SM)