SABUROmedia, Tual – Ketua DPC Granat Kota Tual, Rustam Ngabalin, SE.MSi menyampaikan bahwa dalam penanganan wabah virus covid-19 butuh kecermatan dan kewaspadaan yang sangat tinggi.
Dalam proses penanganan, sebaiknya memberikan data kepada public harus berdasarkan panduan pendoman pencegahan dan pengedalian covid-19.
Hal ini disampaikan Ngabalin ditujukan kepada Tim Satgas Kota Tual kaitannya dengan penentuan status ODP dan status PDP, harus berdasarkan SOP atau petunjuk yang ada dalam buku pedoman tersebut.
“ Sehingga dalam penanganan kita tetap terfokus. Status ODP dan PDP yang disampikan tim satgas kota Tual, perlu penjelasan mendetail sehingga rasa kehawatiran masyarakat yang semakin tinggi bisa diminimalisir,”terang Ngabalin.
Sebagai Ketua Granat Kota Tual, yang juga sebagai relawan kemanusiaan, Ngabalin ingin menyampaikan kepada Tim Satgas Kota Tual, bisa memberikan penjelasan yang akurat terkait status karantina masyarakat yang baru beberapa hari ini tiba dengan kapal Ngapulu dan kapal Lauser, dimana rute perjalan kapal tersebut menyinggahi daerah yang sebagian besar masuk dalam wilayah pendemi Corona atau zona merah.
“ Dari hasil pantauan bahwa seluruh masyarakat yang hari ini dikarantina masuk dalam katagori ODP, dan harus dikarantin selama 14 hari, ini sesuai dengan petunjuk teknis dinas dalam buku panduannya,”pintanya. (SM)