SABUROmedia, Malra – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 melaporkan kondisi perkembangan penanganan covid-19 saat ini di Media Center Kantor Bupati Baru, Jl. Abraham Koedoeboen, Selasa, (31/03/2020).

Ketua Gugus Tugas, Drs. M. Ingratubun menyampaikan, pada hari Senin, (30/3) Pukul 13.00 WIT, Sekretaris Daerah, Ketua dan Sekretaris Gugus Tugas menghadiri Rapat Konsultasi Bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan Pimpinan Fraksi yang menghasilkan Dukungan Anggaran Daerah yang diarahkan untuk Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Maluku Tenggara, serta kesediaan DPRD guna penggunaan Ruang Fraksi di DPRD sebagai tempat Karantina jika diperlukan.

Beliau lanjutkan, pada hari yang sama Pukul 17.30 WIT, Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah bersama Ketua dan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda dan Pimpinan OPD terkait diantaranya Dinas Perhubungan, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malra guna membahas kesiapan Pemda dalam menerima Pelaku Perjalanan yang tiba dengan Angkutan Laut (KM. Nggapulu).

Dilanjutkan pada Pukul 19.30 WIT, Ketua dan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Ketua Rukun dan Umat Lingkungan Engelbertus yang berdomisili di sekitar Hotel Langgur guna mengikuti Sosialisasi dan Pengarahan tentang Karantina atau Isolasi Mandiri yang akan dilaksanakan di Hotel Langgur.

Pada hari itu juga, dilakukan Pemeriksaan Rutin bagi Penumpang Maskapai Wings Air di Bandar Udara Karel Sadsuitubun Langgur dengan jumlah penumpang 75 orang dengan hasil Pemeriksaan negative (tidak ditemukan gejala penderita Covid-19). Pemeriksaan juga dilakukan di Pelabuhan Motor Elat sebanyak 410 Penumpang dengan hasil Pemeriksaan negative (tidak ditemukan gejala penderita Covid-19).

Selanjutnya, pada Minggu (29/3) Pukul 22.30 WIT diterima Rujukan dari Rumah Sakit Hati Kudus Langgur ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Seorang Perempuan umur 27 Tahun beralamat di Langgur dengan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

Terkait Kesediaan Masyarakat Ohoi Langgur yang telah bersedia menerima Pelaku Perjalanan untuk dilakukan Karantina Mandiri di Hotel Langgur, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Ohoi Langgur dan juga memberikan apresiasi kepada Pihak Kepolisian dan TNI yang telah bersinergi dalam melakukan penanganan terhadap Pelaku Perjalanan dengan KM. Nggapulu tadi pagi yang tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Tual.

Sedangkan pada Selasa, (31/3) tadi Pukul 07.00 WIT Tibanya KM. Nggapulu di Pelabuhan Yos Sudarso Tual, terhadap Pelaku Perjalanan, dilakukan Penjemputan secara Langsung Oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Maluku Tenggara beserta Kapolres dan jajarannya, dengan menggunakan Alat Transportasi khusus milik Pemda dan Kepolisian serta TNI menuju Hotel Langgur untuk selanjutnya dilakukan Pemeriksaan Kesehatan. Hasil Pemeriksaan terhadap 458 Pelaku Perjalanan, semuanya dalam keadaan sehat.

Ketua Gugus Tugas juga menyampaikan, jumlah Pelaku Perjalanan membludak dari manifest yang berjumlah 265 Orang yang akan turun di Pelabuhan Tual menjadi 458 Orang Pelaku Perjalanan.

Setelah dilakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Edukasi Karantina Mandiri serta dilakukan Penyemprotan Disinfektan terhadap Barang, selanjutnya mereka dijemput oleh Para Camat dan Kepala Ohoi serta keluarganya untuk selanjutnya dilakukan Karantina Mandiri di Ohoi, Keluarga dan Kecamatan masing-masing.

Terhadap penyebar informasi pada Media Sosial yang menyampaikan bahwa terdapat 5 Orang uang Positif Covid-19, ditegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar (HOAX), dan yang bersangkutan telah ditangani oleh Pihak Kepolisian.

Hingga hari ini, RSUD Karel Sadsuitubun Langgur telah menerima Pasien sebanyak 3 Orang, dengan Status sebagai berikut :

– PDP 1 Asal Kota Tual

– PDP 2 Asal Kota Tual

– PDP 1 Asal Maluku Tenggara

Kabupaten Maluku Tenggara terdapat 2 Orang ODP ( Orang Dengan Pemantauan) dan 1 Orang PDP rincian sebagai berikut :

a. ODP 1, Jenis Kelamin Perempuan, umur 38 Tahun beralamat di Watdek, telah dilakukan pemeriksaan ulang pada 26 Maret 2020 dan hasilnya membaik. Saat ini, yang bersangkutan sementara Rawat Jalan dengan Riwayat Perjalanan dari Luar Negeri (Abu Dhabi)

b. ODP 2, Jenis Kelamin Laki-laki, Umur 51 Tahun beralamat di Wearsten telah dilakukan pemeriksaan ulang pada 27 Maret 2020 dan hasilnya membaik dan ODP sudah keluar dari RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dan saat ini sedang Rawat Jalan dengan Riwayat Perjalanan dari Luar Daerah (Jawa-Bali).

ODP 2 ditetapkan pada 25 Maret 2020.

c. PDP 1, Jenis Kelamin Perempuan, Umur 27 Tahun beralamat di Langgur, saat ini sementara dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. PDP 1 Maluku Tenggara Kontak erat dengan keluarga yang baru tiba dari Bandung tanggal 16 Maret 2020.

PDP 1 ditetapkan pada tanggal 29 Maret 2020.

d. Telah dilakukan Pemeriksaan dengan RDT (Rapid Test) pada 7 Pasien yakni ODP 1, ODP 2 dan PDP 1 Maluku Tenggara serta PDP 1 Kota Tual beserta Ibunya, PDP 2 Kota Tual beserta Ibunya dengan hasil NEGATIVE.

Beliau menjelaskan, kepada ketujuh Pasien tersebut masih tetap dilakukan Pemantauan dan Pemeriksaan Lanjut. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *