SABUROmedia, Ambon – Berikut kami sampaikan hasil pertemuan terbatas Pemerintah Kota Ambon (Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19) bersama para Camat, Lurah/Kapemneg/Kades se Kota Ambon pada 22 maret 2020 pukul 18.00 Wit, sbb :

1. Di wilayah kota ambon ada 11 yang terindikasi terinfeksi COVID 19 dan dari 11 tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan 1 orang telah POSITIF terinfeksi (COVID 19/Corona);

2. Sebaran sisanya : 4 di kecamatan Sirimau (2 ODP, 2 PDP), 1 dari Kec.Teluk Ambon (ODP), dan 5 dari Kec. T.A. Baguala (ODP).

3. Pasien Positif Korona tersebut, berasal dari bekasi/jakarta selaku pekerja bersama 14 orang rekannya yang bekerja di lantai 2 samping Hotel Santika untuk pembangunan gedung seperti ace hardware dan informa dan semuanya menginap di Hotel Amaris Ponogoro.

4. Corona dari pengumuman terakhir bisa melewati udara sehingga dianjurkan menggunakan masker untuk aktifitas di luar rumah.

5. Melalui RT/RW dapat mendeteksi secara ketat setiap warga masing-masing, apabila ada yg sakit mohon segera dihimbau ke fasilitas kesehatan terdekat.

6. Setiap warga atau siapa saja yg baru tiba dari luar kota (daerah positif corona) yang datang ke lingkungan bapak/Ibu RT/RW mohon untuk segera didata dan dilaporkan untuk ditinjau dan diperiksa Tim Kesehatan.

7. Mengingat Wilayah Kota Ambon yang relatif kecil sehingga rentan penyebaran COVID 19 secara cepat untuk petunjuk2 antisipasi Corona oleh Pemerintah harap ditaati dan diikuti dengan baik dan serius .

8. Karpan, belso, wayame, kebun cengkeh, halong merupakan titik2 lokasi pantauan ODP.

9. Harap agar prosedur tetap yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan COVID 19 diikuti dengan baik.

10. Kasus Covid -19 di Indonesia dalam 20 hari, 54 orang meninggal dunia merupakan angka yang tinggi presentasenya.

11. Para Pejabat Publik dianjurkan untuk tidak menerima tamu, manfaatkan semaksimal mungkin HP/Smartphone untuk sarana komunikasi dan pelayanan publik. Apabila ada hal yang mendesak untuk diadakan pertemuan, mohon untuk mengikuti protap yang dianjurkan Pemerintah.

12. Sekolah sekolah kemungkinan diperpanjang masa belajar di rumah.

13. Warga dihimbau agar belajar dirumah, kerja dirumah, penggunaan transportasi umum dibatasi, persiapkan disinfektan.

14. Pemkot akan meminta pihak kepolisian untuk membatasi izin keramaian di wilayah Kota Ambon.

15. Mulai besok (hari ini), Kota Ambon secara resmi akan ditingkatkan statusnya menjadi TANGGAP DARURAT BENCANA NON ALAM.

Demikian hasil rapat ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut kita semua selalu Abdi Masyarakat. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *