SABUROmedia, SBT – Rapat komisi gabungan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang di pimpin langsung oleh ketua dan wakil ketua III DPRD SBT, Nof Rumau dan Ahmad Voth bersama camat, pendamping desa dan kepala-kepala Desa Se kecamatan Bula Barat, di kantor DPRD SBT, Sabtu (07/03/2020).

Rapat Bersama komisi gabungan Bersama Camat dan Pendamping dalam rangka membahas terkait dengan sistem pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Ketua DPRD SBT, Nof Rumau mengatakan alasan kenapa DPRD mengundang Camat, Pendamping dan kepala-kepala desa untuk kita melakukan rapat ini, karena di Kabupaten SBT saat ini, sesuai dengan hasil audit BPK RI terkait dengan pertanggung jawaban Dana Desa di provinsi Maluku beberapa waktu yang lalu, ternyata di kabupaten SBT adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku yang sitem pengelolaan Dana Desa berada di urutan ke 11 dan kasus hukum terbanyak dari 11 kabupaten kota di provinsi Maluku.

Oleh sebab itu kata ketua lewat lembaga DPRD kabupaten Seram Bagian Timur ini agar kami mendengar langsung dari kepala wilayah (camat),kepala desa negri maupun negri administratif serta pendamping Desa se kabupaten SBT, terkait dengan persoalan pengelolaan Dana Desa, apa kendalanya atau permasalahannya, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama agar transparansi dalam sistem pengelolaan Dana Desa lebih baik lagi dan tidak terjadi permasalahan- permasalahan yang di luar dari kesadaran manusia, “ tegasnya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *