SABUROmedia, Kaltim – Aksi demonstrasi dilakukan Pemuda dan Masyarakat merespon berbagai kasus “Mafia” Pembebasan tanah di Lahan Batu Bara milik masyarakat yang dinilai telah melanggar hak kemanusiaan dan tidak adanya penegakan supremasi serta kepastian hukum di Negara ini.
Dengan mandeknya proses penyelesaian pembayaran lahan warga milik salah satu warga Desa Sangatta, Kutai Timur, Kaltim Dimana di indikasikan bahwa ada Oknum di PT. Kaltim Prima Coal (PT.KPC) yang menjadi mafia pembebasan tanah. hal tersebut dikarenakan beberapa lahan milik warga yang sudah hampir 2 tahun belum juga dituntaskan dan diselesaikan pembayaran lahan oleh PT Kaltim Prima Coal.
Kami menilai bahwa dengan mandeknya penyelesaian kasus pembayaran lahan warga tersebut di mainkan oleh para mafia pembebesan tanah yang bersembunyi di dalam Perusahaan Raksasa Batu Bara PT. Kaltim Prima Coal, “ ujar Fungsionaris Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (HIPPI), M. Nurul Huda kepada Saburomedia.com, Rabu (26/02/2020).
Kepada pihak perusahaan itu, kata Huda Hippi mendesak & meminta PT Kaltim Prima Coal untuk segera membayar ganti rugi atas lahan milik H Agus Waren seluas 119 Hektar yang sudah hampir 2 Tahun belum di bayarkan ganti ruginya.
Meminta Presiden RI Jokowi Widodo untuk memerintahkan Instansi Terkait untuk Segera melunasi dan menyelesaikan pembayaran lahan warga tersebut;
Mendesak dan meminta BPK RI segera untuk Audit Keuangan PT. KPC di Sangatta, Kutai Timur-Kaltim, meminta KPK RI untuk segera mengusut tuntas dugaan oknum-oknum yang melakukan Praktek KKN di PT KPC. Meminta Presiden RI segera menginstruksikan Menteri ESDM RI & Dirjen Minerba untuk tidak memperpanjang izin kontrak PT KPC sebelum menyelesaikan permasalahan pembayaran ganti rugi lahan warga.
Meminta Saptari Hoedaja Presiden Direktur PT. KPC untuk menyelesaikan permasalahan lahan warga yang sampai saat ini belum di Bayarkan oleh PT KPC di Sangatta, Kutim-Kaltim;
Mendesak Presiden Direktur Pt KPC untuk mencopot jabatan Wawan Setiawan sebagai General Manager Eksternal Affairs & Sustainable Development PT KPC karena tidak mampu dalam menyelesaikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan warga yang sudah di kuasai oleh PT KPC;
Mendesak Presiden Direktur PT KPC mencopot jabatan Bambang Silasakti sebagai Manager Land Management PT KPC yang di nilai tidak mampu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan lahan warga di Sangatta, Kutim-Kaltim. Demikian tuntutan dalam pernyataan sikap Hippi kepada PT KPC untuk direalisasikan. (SM)