SABUROmedia, Ambon – Aksi unjukrasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam jaringan organ Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat Tertindas (SMART) di depan Pujasera Kampus Unpatti Ambon, Selasa (18/02/2020) berujung ricuh.
Kericuhan terjadi saat beberapa oknum Satpam Kampus dan oknum Kepolisian berpakaian preman melakukan langkah refresif, mereka mengejar, memukul dan menendang beberapa massa aksi yang kocar -kacir berlarian, insiden ini sempat terekam dalam video yang sudah beredar di Medsos.
Seperti terlihat peristiwa terjadi di depan Fakultas Ekonomi dan Registrasi Universitas, beberapa mahasiswa dan pihak keamanan kampus terlibat bentrok dan saling kejar-kejaran. Akibat peristiwa itu sejumlah mahasiswa mengalami luka cukup serius dan lebam di wajah.
Atas bentrokan itu, mahasiswa dan dosen Unpatti sangat menyayangkan hal itu terjadi, mereka berharap wilayah kampus adalah intelektual basist, harus bersih dari aksi premanisme dan barbarisme, apalagi dilakukan oleh oknum-oknum penegak hukum.
Ketua HMI Komisariat Fakultas Teknik Unpatti, Rizkifan Pattimura berharap aparat penegak hukum selalu melakukan pendekatan humanis, bukan refresif, beberapa kejadian di ambon selalu memakan korban pihak massa aksi.
” Harus ada perbaikan pola pendidikan aparat penegak hukum kita, khususnya Polri. Saya berharap Kapolda Maluku yang baru ini dapat merubah image yang baik bagi institusi Polri kedepan, ” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua BEM Fak Hukum Unpatti, Wetub Ilham Toatubun, mengatakan menolak intervensi anggota Polri didalam kampus, karena itu otonomi kampus. Akibat aksi brutal dan kekerasan oleh aparat keamanan tersebut yang merupakan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan (unnecessary or excessive use of force) tadi, berdampak jatuhnya korban dari pihak mahasiswa, korban luka ringan, luka berat hingga cedera fatal.
Toatubun menambahkan, adanya Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, yang diikuti dengan Peraturan Kapolri Nomor 8/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia, seharusnya tidak ada alasannya untuki tidak melakukan pendekatan yang selalu mengedepankan humanis. Karena hak demokrasi kita untuk menyatakan pendapat kita di depan umum dijamin UU, kita tidak bersenjata, terangnya. Untuk itu, dia meminta Kapolda Maluku, Komnas HAM dan Rektor Unpatti untuk mengusut tuntas kasus ini.
Seperti diketahui, ini adalah aksi lanjutan sebelumnya, setelah pada tanggal 14 Februari 2020 massa aksi yang sama menyuarakan kegelisahan para pemilik lapak UMKM di Pujasera (Kantin) Universitas Pattimura ini. Dimana sebelumnya kontrak dibawah binaan pihak BNI, setorannya Rp. 450.000, per Kios, namun berdasarkan hasil pertemuan dengan Warek IV Unpatti, Dr Muspida., M.Si, menyampaikan bahwa sekarang langsung ditangani Unpatti, dan biaya sewa kios naik menjadi Rp. 750.000, per Kios setiap bulannya. Tentu saja ini memberatkan, apalagi diputuskan sepihak, dan nada ancaman bahwa jika tidak mau akan dikeluarkan dari kios jualan yang ditempati sekarang. Hal ini sangat tidak manusiawi, ditengah sulitnya ekonomi hari ini, dan tanggungjawab kebutuhan keluarga mereka tentunya. Inilah yang menjadi perjuangan mereka, untuk menolak kenaikan ini.
Awalnya mereka membuat Posko Pengaduan di Kantin Pujasera, diikuti dengan berorasi, setelah hampir 3 jam mereka bergerak ke Rektorat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun karena disampaikan Warek IV Unpatti, Dr Muspida., M.Si lagi tidak berada ditempat, akhirnya mereka ditemui Warek II Unpatti, Dr. Jantje Tjiptabudy, S.H., M.Hum. Adapun yang mereka sampaikan sebagai tuntutannya adalah ; Membatalkan kenaikan retribusi Kios Pujasera, Meminta Warek IV meminta maaf karena sikap arogansinya, Meminta transparansi atas berbagai bisnis yang dilingkungan kampus sejak menjadi BHPT, STOP Pungli dilingkungan kampus dalam bentuk apapun, namun tidak direspon secara baik.
Setelah melalui perdebatan yang alot, akhirnya deadlock, tidak berapa lama berdatangan beberapa anggota Polri berpakaian Preman, kemudian tidak berapa lama Security dan pihak kemananan melakukan tindakan refresif untuk membubarkan massa aksi.
Akibat kejadian ini, puluhan mahasiswa luka – luka, diantaranya Fadel Rumakat, Risky Sanmas, Fahrul hatim, Fatmawati Rennuaqt, M Saleh Kabalmay, mereka rata – rata mengalami lebam, memar, benjol, kepalanya, pendarahan dan terluka di kepala, mulut dan syaraf tulang belakang karena dipukul menggunakan kayu, ” tutur Koordinator Aksi, Akbar Hatapayo,
Atas kejadian ini, mereka menyampaikan akan terus berjuang sampai pihak kampus mau menerima tuntutan mereka, dan atas aksi barbarisme kepada mereka, mereka mendesak Kapolda Maluku untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat, Rektor Unpatti untuk memecat para Security, dan meminta Komnas HAM mengawal kasus ini. (SM1)