SABUROmedia, Ambon- Aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku yang berlangsung ricuh di Kantor Pelni Cabang Ambon, Selasa (11/02/2020) kemarin sempat memanas.
Setelah terlibat perkelahian dengan aparat kepolisian yang menyebabkan beberapa kader PMII Maluku sempat ditahan namun kini telah dibebaskan. Tidak sampai berbutut Panjang kini dua belah pihak memilih untuk berdamai.
Proses penyelesaian perkelahian itu jelas tertuang dalam surat pernyataan sikap yang dibuat dan ditandatangani oleh Ketua PKC PMII Maluku, Inda Ulfa Mansyur Bersama korlap aksi, Iman Parman yang diterima redaksi Saburomedia.com, Kamis (13/02/2020).
Berikut pernyataan sikap lengkap PMII Maluku itu:
Kami yang bertanda tangan dibawah ini atas nama PKC PMII Maluku, dengan ini menyatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan masalah perkelahian pada saat aksi yang dilakukan didepan kantor PT Pelni Cabang Ambon kami nyatakan selesai dan hal-hal yang berkaitan dengan pemukulan atau saling menyerang antara kader kami dengan pihak kepolisian. Dengan ini menyatakan tidak akan menindaklanjuti atau melapor dan lain-lain sebagainya. Demikian pernyataan ini kami buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, dan tampa unsur paksaan dari siapapun. (SM-1)