SABUROmedia, Ambon- Aparat kepolisian telah menetapkan dua tersangka penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kemarin.

Dua tersangka yang menjadi pelaku utama penyiraman Novel itu diketahui masih aktif sebagai anggota Polri. Kini, dua tersangka sudah diserahkan ke Mabes Polri dari Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.

Kabarnya, salah satu dari dua tersangka diduga berasal dari Ambon, Maluku. Seperti diberitakan sejumlah media, dugaan kuat pelaku dengan inisial RM adalah anggota polisi dari Ambon dan berasal dari salah satu desa di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. RM juga diketahui diterima sebagai anggota polisi di Polda Maluku pada tahun 2009.

Kabarnya, RM saat ini tergabung dalam pasukan khusus anti teror atau Densus 88 Polri, yang juga pernah bertugas di Poso, Sulawesi Tengah, saat penangkapan gembong teroris Santoso.

Untuk diketahui, dua pelaku penyiraman Novel Baswedan kini ditahan di Mabes Polri untuk ditangani. Sebelumnya, kasus penyiraman Novel Baswedan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. (rgr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *