SABUROmedia, Piru- Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Seram Bagian Barat (SBB) menggelar deklarasi bebas narkoba yang di laksanakan di Lapas Kelas IIB Kabupaten SBB di Piru. (11/12/2019).

Deklarasi bersama DPC Granat dan Lapas Kelas II B ini dilaksanakan dalam bentuk Upacara Deklarasi Anti Narkoba di Aula utama Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Piru.

Kegiatan di pimpin lansung oleh Wakil Bupati SBB Timotius Akerina,SE,M.Si, dan di dampingi oleh Kasub Seksi Perawatan William Lelapary, S.Sos dan juga Kasubag TU lapas Julyn Bidang, S.Sos, dan sejumlah warga binaan serta Pegawai Lapas.

Hadir dalam giat tersebut Wakapolres SBB Akmil Djapa.S.Ag, Kepala Kejaksaan Negeri Kab.SBB Fransiskus Xaverius Sugih Carvallo.SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Johanis Mallo.SH.MH, Kepala Lapas Kelas IIB Piru Syaful Sahri.SH.MH, serta Mewakili Dandim Persiapan SBB Ka Sie Teritorial KAPTEN Inf. Subandi Cas.

Hadir pula Ketua DPC GRANAT Kab. SBB Yabes Souhaly, Sekertaris DPC GRANAT Kab. SBB La Ode Anwar Tiha, S.Sos. bersama Pengurus DPC GRANAT Kab. SBB dan Peserta Upacara sekira 100 orang.

Pembacaan Deklarasi Gerakan Anti Narkoba di Lapas Kelas II B Piru oleh Kasie Asministrasi Keamanan dan Ketertiban SARDINI dan di ikuti seluruh pegawai Lapas dan warga Binaan Lapas Kelas II B Piru. Berikut bunyi deklarasi anti narkoba.

“ Kami  pegawai dan  warga  binaan  pemasyarakatan lapas  Klas  II B piru  dengan ini berjanji, Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Menindak dengan tegas segala bentuk penyalahgunaan Narkotika, Psykotropika dan Zat Adiktif lainnya dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya Wakil Bupati SBB, Thimotius Akerina mengatakan, menghindarkan diri dari pengaruh narkoba dalam pergaulan dan mendorong terciptanya lingkungan Lapas yang bebas dari Narkoba dan Mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, untuk menciptakan kehidupan Lapas yang bersih, indah, damai dan nyaman, serta Bersedia menerima sanksi hukum jika terbukti melakukan penyalahgunaan Narkoba.

“ Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk menjaga diri kita, keluarga kita dan anak kita dari bahaya narkoba, Di Kab. SBB banyak warga masyarakat kita yang telah mengenal narkoba sehingga harus kita tumpas dan berantas secara bersama-sama, “ tegas Akerina.

Acara deklarasi ini kemudian di lanjutkan dengan Penandatanganan bersama oleh Perwakilan yaitu : Penandatanagan Deklarasi, Kesie Keagamanan Lapas Kelas II B Piru, Samuel Opier, S.Sos, Kasubsie Keagamanan Gander Syahalaitua, Kajaga Regu 3 Jemmy Lopies, Warga Binaan Lapas Kelas II B Piru, Justus Tanikwele. Penanda tanganan tersebut di saksikan oleh Wakil Bupati SBB. Ketua Pengadilan Negeri Dataran Honipopu Johanis Dairo Mallo, SH,MH. Kepala Kejaksaan Negeri SBB, Sugih Carvalho, SH,MH., Kepala Lapas Kelas II B Piru Saiful Sahri, Amd. IPda SBB AKP Akmil Djapa,S.Ag. (Tiha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *