SABUROmedia, Ambon- Ratusan Mahasiswa yang mengatasnamakan lembaga sejajaran kemahasiswaan Universitas Darussalam Ambon menggelar aksi unjukrasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Rabu (11/12/2019).
Dalam aksinya, mahasiswa meminta kepada Pengadilan Negeri Ambon dan Pihak Keamanan untuk melakukan Eksekusi Aset-aset Yayasan Darussalam Maluku yang ada pada yayasan pendidikan Darusalam Maluku di Tulehu Maluku Tengah (Malteng).
Mahasiswa akan mendukung penuh langkah pihak pengadilan Negeri Ambon dan keamanan dalam melakukan eksekusi aset-aset Universitas Darussalam Ambon yang dijadwalkan akan berlangsung pada hari Kamis (12/12/2019) besok.
Mahasiswa mengancam akan menurunkan masa yang lebih besar lagi apabila poin tuntutan atas eksekusi aset Unidar di Tulehu tidak dilakukan oleh pihak PN Ambon.

Aksi dibawah koordinator Presiden Mahasiswa Unidar Ambon, Hamja Loilatu ini diterima langsung Ketua PN Ambon, Pasti Tarigan, SH, MH, setelah kurang lebih 2 jam berorasi di halaman kantor PN Ambon.
Tarigan bersama Staf PN Ambon saat menerima tuntutan mahasiswa itu mengatakan, pihaknya berjanji bahwa proses eksekusi aset yayasan Darussalam Maluku (YDM) yang saat ini masi di kuasai oleh yayasan pendidikan Darussalam Maluku.akan di eksekusikan pada hari Kamis besok tepat tanggal 12 Desember 2019. (SM)