SABUROmedia, Aru: Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Penyusunan RPP Di Wilayah Kemenag Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku Tahun 2019, Jumat (30/11/2019).
Diklat yang berlangsung selama lima hari itu bertempat di ruang kelas MIS Al-Hudzaifah Dobo dan diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Guru Agama Kristen Protestan, Guru Agama Katolik serta Guru Tematik.
Diklat diisi oleh dua perwakilan Kemenag Provinsi Maluku antara lain Widyaswara Selamet Difinubun dan Ali Litiloly.
Diklat resmi ditutup oleh Ketua Panitia, Lamedi mewakili Kepala Balai Diklat.
” Diklat ini kami laksanakan mulai tanggal 25 November bertepatan dengan Hari Guru. Kita berharap kegiatan ini ada dampak positif untuk peningkatan kualitas para guru dan apa yang didapatkan selama diklat dapat diterapkan di sekolah tempat pengabdian masing-masing, ” jelas Lamedi dalam laporan saat menutup acara. (Atol)